Kemendagri Siap Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah: Selamat Datang Kabupaten ke 18 di Sumsel
Kabupaten ke 18 di Provinsi Sumsel segera terwujud seiring dengan kesiapan Kemendagri buka keran moratorium pemekaran daerah. Foto: net/kolase--
BACA JUGA:Daerah Pemekaran di Sumsel, Ada Berapa dan Sebutkan Nama Kabupaten dan Kota!
BACA JUGA:Sebutkan Ada Berapa Daerah Pemekaran di Sumsel?
Dewan Pembina Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Hanan Zulkarnain menyambut baik informasi ini.
Hanan mengaku mengapresiasi pernyataan tegas Doli agar keran pekaran daerah segera dibuka.
Sebab, calon daerah baru (CDOB) Gelumbang sudah terlalu lama menunggu untuk disahkan menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumsel.
Hanan mengatakan, pemekaran daerah khususnya Kabupaten Gelumbang telah lama dinyatakan siap sebagai daerah baru dari berbagai aspek.
BACA JUGA:Unik dan Menarik Nama 4 Kabupaten Pemekaran di Sumsel Ini
Karena memang pemekaran daerah khususnya Gelumbang semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, berkas pemekaran daerah sebagai CDOB baru di Sumsel hingga saat ini masih di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Berkas tersebut tinggal menunggu pengesahan dari DPR RI dan Presiden.
"Berkas CDOB Gelumbang telah berada di Dirjen OTODA Kemendagri Pusat, diharapkan adanya desakan dari Baleg DPR Pusat agar pemerintah membuka kran moratorium tersebut dapat segera terealisasi,"ungkap Hanan dilansir dari sumselpost, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Calon Kabupaten RL2 Masuk Tahap Pemberkasan, Peta Wilayah Selesai
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Seberang Ulu Palembang: Mengapa Kini Senyap?