Masih Ada Waktu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel masih menyisahkan waktu beberapa hari lagi. Foto: enimekspres--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel masih menyisahkan waktu beberapa hari lagi.
Bagi masyarakat pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak mesti buruan.
Sebab, program pemutihan pajak tahun 2024 tinggal menyisahkan beberapa hari saja.
Kesempatan ini sayang dilewatkan karena bentuk apresiasi pemerintah kepada pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Samsat Muara Enim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengeluarkan program pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Oleh karena itu, Samsat Muara Enim ajak masyarakat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Termasuk, program tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun, program pemutihan pajak ini berlaku hingga bulan Desember 2024.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Bermotor di Sumsel Dilaunching Pj Gubernur, Yuk Bayar Pajak
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gandeng KPP Pratama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Pemantauan koranenimekspres.com, di wilayah Samsat Muara Enim II Kecamatan Gelumbang, program pemutihan pajak ini disambut antusias masyarakat.
Kepala Samsat Muara Enim II, Ahmad Rusmoniar SH menerangkan, ajak masyarakat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pogram pemutihan pajak ini serentak se-sumsel mulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.