Penerbitan Sertifikat Tanah di Muara Enim Kini Berbasis Elektronik

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan sudah memperkenalkan sistem penerbitan sertifikat elektronik. Foto: sigit--

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Program 100 Hari Tuntaskan Masalah Pertanahan

Kepala Biro Humas melanjutkan, proses alih media ke Sertipikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak dipungut biaya.

 “Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, akan kami layani dengan baik,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan