PPG Madrasah Digenjot, Target Sertifikasi Guru Tuntas 2 Tahun

PPG Madrasah Digenjot, Target Sertifikasi Guru Tuntas 2 Tahun. Foto: kemenag--

NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama lainnya. 

Pernyataan ini disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama, 29 November 2024. 

Menteri Agama memberi target waktu dua tahun untuk menyelesaikan program ini, sebuah langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Komitmen ini langsung direspons oleh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam melalui langkah konkret pada aspek kebijakan dan anggaran. 

BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes PDTT Berkolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Sosialisasi daring telah dilakukan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. 

Tujuannya adalah menciptakan pemahaman yang seragam terkait program ini.

Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa percepatan pelaksanaan PPG menjadi prioritas. 

Menurutnya, saat ini terdapat 484.768 guru madrasah yang belum mengikuti PPG. Jumlah ini belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan agama lainnya di sekolah umum. 

BACA JUGA:Kemenag dan BPJS Sinergi Berikan Jaminan Sosial untuk 165.768 Guru Madrasah Non-ASN

Semua guru yang memenuhi syarat akan diikutkan dalam program ini dalam dua tahun ke depan.

“Proses seleksi akan dilakukan melalui administrasi dan portofolio guru. Ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur dan memastikan hanya guru yang layak yang terlibat,” kata Abu Rokhmad. 

Pola PPG yang diadopsi adalah model PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tambahan komponen pendampingan. 

Program ini dirancang sepenuhnya berbasis daring menggunakan Learning Management System (LMS) yang dioperasikan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan