Kantor Pertanahan Muara Enim Raih Predikat Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kantor Pertanahan (Kantah) Muara Enim berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Foto: sigit--
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Program 100 Hari Tuntaskan Masalah Pertanahan
“Hasil penilaian ini menjadi alat evaluasi berharga untuk mengidentifikasi kekuatan yang harus dipertahankan dan kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Proses penilaian yang sistematis dan transparan ini memberikan motivasi bagi kami di lingkungan BPN Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Asnawati.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih serius dalam memperkuat pelayanan publik. "Bagi unit kerja yang belum mencapai hasil maksimal, mari jadikan ini sebagai momentum untuk berbenah," tambahnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, turut menyampaikan apresiasi kepada unit layanan yang berhasil meraih Zona Hijau.
“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen dalam memahami serta memenuhi komponen standar pelayanan publik. Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh jajaran yang patut diapresiasi,” tandasnya.
Dengan prestasi ini, Kantor Pertanahan Muara Enim membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Ke depan, diharapkan capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional dari Kantah Muara Enim.