139 Institusi Pemerintah Dinilai Tidak Informatif, Kemenag dan 5 Perguruan Tinggi Raih Nilai Tertinggi

Hasilnya, sebanyak 162 institusi mendapatkan predikat Informatif dari KIP, sementara 139 lainnya masuk dalam kategori Tidak Informatif. Foto: kip--

Menteri Nasaruddin juga menyoroti bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari peningkatan kinerja ASN Kemenag dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Launching Hari Amal Bakti ke-79 dengan Semangat Kebersamaan

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam pengelolaan informasi publik,” lanjutnya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mewujudkan keterbukaan informasi di Kemenag.

Berikut 5 Perguruan Tinggi di bawah Kemenag tersebut beserta nilai yang mereka peroleh:

1. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dengan nilai 97,50.

BACA JUGA:Persiapan Haji 2025, Kemenag Sumsel Genjot Penyiapan Dokumen Jemaah

2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai 97,13.

3. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan nilai 96,97.

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri dengan nilai 96,28.

5. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan nilai 95,80.

BACA JUGA:Kemenag Tingkatkan Anggaran Pendidikan Tahun 2025 untuk Dukung Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Kementerian Agama sebagai salah satu institusi pemerintah yang terdepan dalam hal transparansi dan pengelolaan informasi publik. 

Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag, tetapi juga mendorong sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.

Keberhasilan Kemenag mempertahankan predikat ini untuk kedua kalinya merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh elemen di kementerian tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan