WCC Gelar Sosialisasi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Sosialisasi dengan tema Pencegahan Kekerasan Seksual yang diadakan oleh Woman Crisis Center (WCC). Foto: sigit--
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Sosialisasi dengan tema Pencegahan Kekerasan Seksual yang diadakan oleh Woman Crisis Center (WCC) berlangsung di kantor Kepala Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, di lingkungan keluarga maupun pergaulan.
Acara tersebut diikuti oleh warga dari tiga desa, yaitu Desa Sebau, Desa Jambu, dan Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kunjungan WCC kali ini memiliki alasan kuat, mengingat WCC adalah lembaga yang aktif dalam pendampingan perempuan korban kekerasan.
BACA JUGA:Pembangunan Flyover Gelumbang dilanjutkan: Solusi Kemacetan dan Keamanan di Muara Enim
BACA JUGA:Muara Enim: 2 Danau Cantik yang Wajib Dikunjungi di Sumatera Selatan
Dalam perannya, WCC memberikan bantuan psikologis, hukum, dan layanan pendukung lainnya untuk membantu korban keluar dari trauma.
Ketua Koordinator Kegiatan, Ersyah H. Suhadah, memimpin sesi diskusi dengan warga dari ketiga desa tersebut.
Dalam sambutannya, Ersyah menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga merupakan wadah diskusi interaktif antara WCC dan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual serta langkah-langkah yang dapat diambil jika hal tersebut terjadi. Selama lebih dari 10 tahun saya berkecimpung dalam penanganan kasus kekerasan seksual, WCC selalu berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh,” ujar Ersyah.
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun dan Evaluasi Kinerja 2024, Lapas Muara Enim Raih Predikat Terbaik III
Selain memberikan edukasi, WCC juga menawarkan layanan bantuan kepada korban kekerasan seksual, termasuk pendampingan dalam klaim data menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang difasilitasi oleh pemerintah.
Layanan ini mencakup akses ke psikiater, dokter, hingga proses pelaporan ke kepolisian, yang semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Layanan ini bertujuan membantu korban untuk pulih secara fisik dan psikologis, sehingga mereka bisa melanjutkan hidup tanpa beban trauma yang berat,” tambahnya.