625.481 Guru di Bawah Kemenag Segera PPG, Berikut Persyaratannya
Sebanyak 628.481 guru di bawah Kemenag segera mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Foto: net--
KORANENIMEKSPRES.COM - Ini info penting khususnya guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 628.481 guru di bawah Kemenag segera mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kemenag menargetkan program PPG guru di bawah Kemenag akan selesai dalam 2 tahun.
Informasi ini disampaikan langsung Menteri Agama Nasarudin Umar, 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Meneguhkan Spiritualitas dan Harmoni: Refleksi Kemenag Sambut 2025
Kata Menag Nasarudin, program PPG guru di bawah Kemenag dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
Menag mengurai, saat ini terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.
"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tegasnya.
BACA JUGA:Kemenag dan BPJS Sinergi Berikan Jaminan Sosial untuk 165.768 Guru Madrasah Non-ASN
BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes PDTT Berkolaborasi Bangun Masyarakat Desa
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.
"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", tandasnya.