8.500 Rekening Judi Online Diblokir, 2.930 Pinjol Ilegal Ditutup: OJK Perkuat Pengawasan

Salah satu langkah kongkret yang telah dilakukan OJK adalah memblokir sebanyak 8.500 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online. Foto: net--

Tag
Share