Satlantas Gerak Cepat Atasi Kemacetan Akibat Truk Trailer Terperosok

URAI KEMACETAN : Tampak petugas Polantas Satlantas Polres Muara Enim melakukan pengaturan buka tutup untuk mengurai kemacetan di Jalinsum.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Akibat sebuah mobil truk trailer yang membawa alat berat terperosok sehingga membuat kemacetan panjang, Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muara Enim,  gerak cepat melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Karang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis malam 23 Januari 2025.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya  menerima laporan dari masyarakat terkait kemacetan panjang yang terjadi akibat terperosoknya sebuah trailer yang mengangkat alat berat. 

 

Usai menerima laporan dari warga, pihaknya (Satlantas,red), langsung mengerahkan personelnya untuk mengurai kemacetan dan memastikan situasi tetap kondusif. "Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan gangguan lalu lintas," ujar AKP RTM Situmorang, Jumat 24 Januari 2025.

Adapun kronologisnya, lanjut AKP RTM Situmorang, truk trailer yang membawa alat berat tersebut dilaporkan terperosok ke bahu jalan akibat beban yang berat, sehingga menghalangi sebagian besar badan jalan.

Akibat kejadian ini memicu kemacetan antrean kendaraan yang cukup panjang, baik dari arah Muara Enim maupun Tanjung Enim apalagi jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan kota Muara Enim dan Tanjung Enim. 

BACA JUGA:Sinergi MTsN 1 Muara Enim dan Satlantas Wujudkan Keamanan Gedung SBSN

Pihaknya selain melakukan pengaturan juga mendatangkan alat berat untuk membantu proses evakuasi trailer yang terperosok.

Berkat kerja sama yang baik antara petugas, warga, dan pihak terkait, situasi lalu lintas secara bertahap dapat dikendalikan. 

"Kami mengimbau pengemudi yang melintas di Jalinsum untuk selalu berhati-hati, terutama di area yang rawan kecelakaan. Dan khusus yang membawa alat berat untuk menggunakan pengawalan dari Kepolisian sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP RTM Situmorang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan