Harla ke-102 NU Kabupaten Muara Enim Meriah, Dibarengi MoU dan Penyerahan Sertifikat Wakaf

Peringatan Hari Lahir (Harla) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Kabupaten Muara Enim berlangsung meriah pada Sabtu, 1 Februari 2025. Foto: sigit--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- - Peringatan Hari Lahir (Harla) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Kabupaten Muara Enim berlangsung meriah pada Sabtu, 1 Februari 2025, di GOR Pancasila Muara Enim. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh NU serta pejabat daerah termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra.

Selain peringatan Harla, acara ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim. 

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan dan legalisasi aset wakaf yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Semangat dan Persiapan Anggota MIN 2 Muara Enim Menuju Perkemahan: Membangun Karakter Melalui Pramuka

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander, H.P., S.ST., S.H., M.H., serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen dalam memperkuat legalitas tanah wakaf, acara ini juga disertai dengan pembagian sertifikat wakaf atas nama Yayasan Pendidikan Islam Raden Fatah Al Masyhur. 

Sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan guna mendukung keberlanjutan dunia pendidikan berbasis Islam.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mansyur, Achmad Mustanjid Fikri, S.Pd.I, M.Pd., yang juga Wakil Ketua PCNU Muara Enim, mengapresiasi kerja sama ini serta peran Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, khususnya dalam membantu legalisasi tanah wakaf bagi pesantrennya.

BACA JUGA:Pondok Pesantren Al Falah Resmi Dibangun: Peletakan Batu Pertama Dihadiri Camat Gunung Megang

Manfaatnya sangat besar. Di Muara Enim ini, hampir 90% pesantren, masjid, dan sarana ibadah lainnya belum memiliki sertifikat yang sah.

"Dengan adanya MoU ini, tentunya sangat membantu kami dalam pengurusan sertifikat agar lembaga yang kami kelola memiliki legalitas yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di pesantren ataupun masjid,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting dalam menjamin keberlanjutan dan legalitas aset wakaf.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, seluruh aset wakaf yang ada dapat terdaftar secara resmi sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Dengan begitu, lembaga pendidikan dan keagamaan dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan mereka tanpa khawatir akan permasalahan administrasi pertanahan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan