MK Tolak PHPU Kota Pagar Alam Ajuan Calon Nomor Urut 1 Hepy Safriani dan Efsi

(MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Pagar Alam Tahun 2024 (PHPU) Pilwalkot Pagar Alam 2024) yang diajukan oleh Paslon No 01. Foto: net--

BACA JUGA:Putu Artha Yakin Edison-Sumarni Dilantik: Analisisnya Soal Perselisihan Pilkada Muara Enim di MK

Dugaan kecurangan tersebut mencakup manipulasi daftar pemilih serta ketidaktertiban dalam proses pemungutan suara.

Pemohon juga mengajukan yurisprudensi Putusan MK Nomor 16/PHP.BUP-XIX/2021 sebagai dasar hukum MK sebelumnya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) akibat dugaan pemilih ganda.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan