Nomor Ponsel Wakapolres PALI Diretas
--
PALI, ENIMEKSPRES.CO, - Aksi peretasan nomor handphone masih saja kerap terjadi. Tak terkecuali nomor handphone milik pejabat di Kepolisian. Seperti dialami Wakil Kepala Polres (Wakapolres) PALI, Kompol Farida Aprilia SH.
Di mana nomor handphone pribadinya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab. Karenanya, Kompol Farida Aprilia meminta kepada seluruh kolega dan mitra kerja dari Wakapolres PALI untuk hati-hati dan waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Kejadian diretasnya nomor HP milik Wakapolres PALI itu diketahui pada Kamis (28/12). Saat itu nomor HP nya 081368103471. Di mana ada orang yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan berupa aplikasi undangan baik di WA grup maupun secara pribadi ke rekan-rekan Wakapolres PALI.
BACA JUGA:2024 Bidik Bandar Narkoba
Orang yang tidak bertanggung jawab itu, menggunakan nomor handphone miliknya dengan cara mengirimkan pesan berupa aplikasi undangan. Melalui aplikasi undangan itu, diindikasikan bisa meretas pengguna yang membuka aplikasi itu.
"Oleh karena itu, saya memberitahukan kepada seluruh teman-teman, keluarga, kolega dan mitra kerja untuk tidak melayani atau membuka pesan dari nomor itu yang mengatasnamakan saya. Karena itu salah satu modus penipuan," katanya.
Farida menerangkan, jika nomor tersebut sudah lama digunakannya. Yakni dari 2003 lalu. Setelah diketahui nomornya diretas, Ia juga tidak tinggal diam.
"Saya sudah melapo kan masalah ini ke pihak GraPARI Telkomsel. Serta meminta agar nomor itu segera diblokir. Tapi, Jumat lalu nomor itu masih online. Sayangnya kami tidak bisa melacak keberadaan pelaku yang meretas nomor saya," terang Waka Polres PALI.
BACA JUGA:Jual 2 Akun Media Sosial Seharga Rp 50 Miliar
Dirinya menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada kerugian materi yang ditimbulkan akibat nomornya yang diretas. "Sampai hari ini, baik kontak-kontak saya di nomor tersebut belum ada yang menyampaikan kerugian materi,” papar Farida.
Sekali lagi, ia himbau agar selalu berhati-hati dan waspada apabila menerima pesan aplikasi berupa undangan atau pesan lainnya yang mencurigakan. “Lebih baik didiamkan dan jangan pernah dibuka," pungkas Farida.(ebi)