Lindungi Tenaga Kerja Non ASN dan Warga Miskin Ekstrem, OKU Selatan Verifikasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar kegiatan verifikasi data penerima program BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Negara Bhakti Sekretariat Daerah OKU Selatan.--
KORANENIMEKSPRES.COM,---Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar kegiatan verifikasi data penerima program BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Negara Bhakti Sekretariat Daerah OKU Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Joni Rafles, yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya kepada tenaga kerja Non ASN, perangkat desa hingga RT/RW.
BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
Program ini dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah Daerah juga telah melindungi sebanyak 3.942 pekerja miskin ekstrim melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dengan data yang bersumber dari Dinas Sosial," jelas Joni Rafies.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data masyarakat miskin yang telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kecamatan dan desa diminta untuk memastikan keabsahan data tersebut, apakah penerima manfaat masih memenuhi syarat atau perlu digantikan. Batas akhir pengumpulan data hasil verifikasi ditetapkan hingga Juli 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Darmawan, turut memberikan penjelasan mengenai peran penting jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai strategi pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Baturaja Timur, Rizki, juga menyampaikan mengenai peran serta komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang sangat luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial di lingkungan Kabupaten OKU Selatan dengan melindungi seluruh pekerja NON ASN, Perangkat Desa sampai RT/RW serta Masyarakat Miskin Ektrim melalui ABPD Kabupaten OKU Selatan.
"Kami juga telah menempatkan Petugas kami di Kantor DPMPTS untuk dapat memberikan edukasi ataupun menjelaskan tentang Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakat yang membutuhkan informasi", ungkapnya.
Terpisah, Sonny Alonsye,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memverifikasi ulang data penerima manfaat ini merupakan wujud nyata dari komitmen kolektif dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.
BACA JUGA:Kejaksaan Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kepedulian Pekerja Rentan