Warga Ancam Tutup Akses Jalan Operasional PT MHP

RAKOR : Asisten II memimpin Rapat Koordinasi Kelanjutan Peningkatan Jalan Desa Aur Duri, di Ruang Rapat Asisten Perekobang.--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, mengancam akan melakukan penutupan terhadap akses jalan operasional PT Musi Hutan Persada (MHP). 

Pasalnya, peningkatan jalan Desa Aur Duri yang sangat dinantikan masyarakat harus terhenti akibat dipermasalahkan oleh pihak perusahaan.

Hal itu terungkap usai Rapat Koordinasi Kelanjutan Peningkatan Jalan Desa Aur Duri, di Ruang Rapat Asisten Perekobang, Selasa 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Warga Harapkan PT MHP Lakukan Pengecoran Jalan

Rapat yang dipimpin Asisten Perekobang itu dihadiri oleh Camat Rambang Niru, Kapolsek Rambang Dangku, pihak PT MHP, Kades Aur Duri, dan perwakilan Dinas PUPR Muara Enim.

Kades Aur Duri Muslim menyampaikan bahwa, dari keterangan Dinas PUPR, lahan peningkatan jalan dari Dusun II ke Dusun III sepanjang 8 km masuk dalam kawasan hutan. "Sebelum ada jalan itu memang digunakan masyarakat, tanah masyarakat dan dipakai PT MHP," ujar Muslim.

Muslim sangat menyesalkan pihak perusahaan yang membuat surat ke Pemda bahwa jalan tersebut masuk izin MHP, padahal jalan itu milik desa.

"Sekarang kalau kita bicara izin MHP, kenapa desa lain yang sudah melaksanakan cor beton tidak dipermasalahkan seperti Suban Jeriji, Bangun Sari, Manunggal Makmur dan desa-desa lain, cuma desa kita yang dipermasalahkan masuk dalam izin konsesi PT MHP," tuturnya.

BACA JUGA:Ingatkan PT MHP-PT TEL Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Kontribusi ke Daerah

Muslim pun sangat menyangkan sikap PT MHP yang baru komplain sekarang, padahal jalan desa tersebut sebelumnya sudah tiga kali dilakukan pembangunan APBD tidak ada komplain.

"Sekarang jalan ini jalan lanjutan, dari APBD 2010 perkerasan Rp4 miliar dan APBD 2013 Rp3 miliar. Mereka bangun jalan tidak, tapi Pemda mau bangun malah dipersoalkan," ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Asisten Perekobang Setda Muara Enim Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM, mengatakan berdasarkan kesepakatan rapat untuk sementara waktu peningkatan ruas jalan yang dipermasalahkan. "Jadi kita tunda dulu sembari menunggu izin dikeluarkan dari Kementerian Kehutanan," ujar Yani.

Yani memastikan peningkatan jalan Desa Aur Duri tetap berjalan, namun dialihkan karena tidak mengikat di satu ruas. "Nanti tim PUPR akan survei dulu lokasi-lokasi yang akan ditingkatkan," terangnya.

BACA JUGA:Diduga HP Menyala, Kijang Kapsul Terbakar Saat Isi BBM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan