KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional

KPU RI Gelar Rekapitulasi Nasional Dalam Negeri untuk 38 Provinsi.-Intan Afrida Rafni---

JAKARTA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret 2024.

Adapun rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional tersebut dilakukan untuk 38 provinsi dan dimulai dari provinsi DIY Yogyakarta.

"Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 9 Maret tahun 2024 kita dapat sama-sama melanjutkan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang hari ini adalah hari pertama memulai rekapitulasi untuk atau bersama-sama dengan KPU provinsi," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno.

Sebelumnya, kata Hasyim, KPU telah melangsungkan rekapitulasi untuk tingkat luar negeri. Ada 128 PPLN, namun baru 127 yang sudah di rekapitulasi.

BACA JUGA:Dirut Taspen Langsung Dicopot, Skandal Investasi Fiktif Diusut KPK

Dia menyebut tersisa Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi karena saat ini KPU tengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sana.

"Beberapa waktu yang lalu dari 128 sudah kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional dan alhamdulillah dinyatakan diterima dan sudah disahkan untuk luar negeri," katan Hasyim Asy'ari.

"Tinggal menunggu satu lagi yaitu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang adapun acaranya pada hari Ahad, tanggal 10 Maret 2024," sambungnya.

Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari dan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon dan partai politik.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan

Dia memulai rapat tersebut dengan membaca doa terlebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil penghitungan suara di DIY Yogyakarta.(disway.id)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan