Usai Manggung, Biduan 'Tempel' Harus Berurusan dengan Polisi

Polisi mengamankan seorang biduan dan barang bukti usai manggung di Muba. Foto: dokumen/sumeks.co ----

LUBUKLINGGAU, - Seorang biduan tempel asal Kota Lubuklinggau, nekat mengeroyok sopir travel yang ditumpanginya.

 

Biduan itu bernama Diana Syari (21), warga RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

 

Saat kejadian, biduan itu baru selesai manggung di Mangun Jaya, Muba dan akan pulang ke Lubuklinggau pada Selasa (14/11), sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan HM Suharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggu Selatan II, Kota Lubuklinggau.

 

Awalnya, usai manggung di Desa Mangun Jaya, Senin (13/11) sekitar pukul 14.30 WIB, korban menghubungi trevel mobil Innova yang dikendarai oleh Usman dan hendak pulang ke Lubuklinggau.  

 

Di dalam mobil saat tersangka naik dan sudah ada 3 penumpang lainya, yaitu saksi Putri duduk di kursi depan samping sopir dan saksi Nanda, serta saksi Khoirul yang duduk di kursi tengah.

 

Dan Diana duduk di kursi tengah dekat pintu samping. Saat di di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, tersangka Diana berpindah tempat duduk ke belakang seorang diri.

 

Entah apa yang dilakukan Diana di belakang, namun tiba-tiba dia halusinasi. Saat duduk di bagian belakang tersangka Diana mengirimkan pesan WhatApps kepada tersangka Rusmanto (DPO).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan