Masyarakat Desa Muara Lawai Muara Enim Lestarikan Adat Melemang Setiap 13 Muharram Tahun Baru Islam
Pada tahun ini masyarakat setempat melestarikan adat melemang pada Kamis malam 17 Juli 2024. Foto: sigit --
koranenimekspres.com - Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim menggelar sedekah adat Melemang setiap 13 Muharram tahun baru Islam.
Pada tahun ini masyarakat setempat melestarikan adat melemang pada Kamis malam 17 Juli 2024.
Masyarakat Desa Muara Lawai kompak melaksanakan adat melemang ini, itu terlihat dilaksanakan mulai dari Dusun 1 hingga dusun 5 sebagai wujud syukur masyarakat setempat terhadap hasil bumi yang melimpah, serta kedamaian desa setempat.
Pemerintah Desa Muara Lawai selalu mendukung, dan mengajak masyarakat untuk terus melestarikan adat melemang yang sudah ada sejak leluhur terdahulu.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan pada Jumat, 19 Juli 2024
BACA JUGA:Sukses Digitalisasi Madrasah, Kemenag Sumsel Berencana Merambah Digitalisasi Pesantren
Akan tetapi, untuk tahun 2024 ini, pemerintah Desa Muara Lawai mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan melemang di pemukiman masing-masing.
Sama saperti lemang pada umumnya, lemang Muara Lawai merupakan makanan khas yang terbuat dari beras ketan putih dan ketan hitam yang dicampur dengan santan kelapa, bumbu, udang kering, ikan teri juga pisang.
Bahan itu dimasukan kedalam ruas bambu bersih dilapisi dengan daun pisang kemudian dikukus atau dipanggang menggunakan bara api sampai lemang masak sempurna.
Pantauan koranenimekspres.com, di Dusun 5, tepatnya di Perumahan Graha Bumi Enim (GBE), kegiatan melemang disambut antusias warga RT 02 yang di pusatkan di Masjid Al Muhajirin pada Kamis malam 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sabet 3 Penghargaan di Harganas Sumsel
BACA JUGA:Peringati 1 Muharram, Baznas Muara Enim Santuni 150 Anak Yatim Dhuafa
Menurut Ketua RT 02, Despa Gempata mengatakan, warga perumahan GBE sudah menyiapkan kegiatan melemang ini sejak satu hari sebelum pelaksanaan.
Melemang atau sedekah adat ini merupakan warisan dari nenek moyang atau para leluhur yang dilakukan setiap tahun, artinya tradisi ini harus tetap dijaga dan dilestarikan karena tidak semua desa ataupun daerah memiliki tradisi seperti ini.