Tak Lagi Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Solusi Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik dan Perangkat Desa di Muara Enim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Drs H Rusdi Khairullah Msi melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim,Ruszian Dedy tentang pendaftaran kepesertaan program jaminan sosial k--

MUARA ENIM---Senin (20/11/2023) sekitar pukul 06.00 Wib adalah pagi yang biasa bagi Siska Lia Utami (34). Seperti biasa hendak bersiap pergi menunaikan tugas sebagai pegawai bagian Tata Usaha (TU) di SMPN 1 Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.  

Ia sering kali dibayangi kekhawatiran akan risiko di jalanan.  Perjalanan rutinnya sepanjang 20 Km setiap hari dari rumahnya di kawasan Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih menuju sekolah menggunakan sepeda motor telah berlangsung selama 9 tahun. 

Selama ini Siska mengaku selalu Harap-harap cemas takut terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan saat bermotor, baik pergi maupun pulang dari sekolah. Maklum, jalan yang ia lalui adalah jalan lintas nasional yang selalu ramai dengan kendaraan. 

Namun, kecemasannya terhadap kemungkinan kecelakaan atau risiko lainnya terurai. Ketika kabar baik baru ia dengar, bahwa guru dan tenaga kependidikan non ASN sekarang sudah didaftarkan sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Muara Enim

"Saya tidak cemas lagi saat pergi maupun pulang sekolah menggunakan motor. Sebab ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kalau terjadi Apa-apa di jalanan saat bertugas,” ujar Siska yang sudah menjadi tenaga honorer di SMPN 1 Lembak sejak 2014 lalu.

BACA JUGA:Siap Hadapi Bencana di Musim Penghujan

Siska mengaku, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, tentunya membuat dirinya lebih nyaman dan aman, serta terlindungi jika terjadi risiko yang tidak diinginkan dijalanan.”Sebab sesuatu yang tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja, termasuk kecelakaan. Kalau sekarang kami para honorer sudah jaminan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, pastinya kita tidak cemas lagi,” ungkap Siska.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim berkomitmen memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada tenaga guru dan tenaga pendidik Non Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim. Sebelumnya pada 2017 lalu, Pemkab Muara Enim juga sudah melakukan penandatanganan kerjasama kepeserta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Muara Enim.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Drs H Rusdi Khairullah Msi menerangkan bahwa pada 20 Oktober 2023 lalu, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerjasama (MoU)  bersama Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Dengan mendaftarkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan non ASN yang ada di Kabupaten Muara Enim. “Total guru dan tenaga kependidikan Non ASN yang kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim jumlahnya yakni 1.531 guru dan tenaga kependidikan,” terang Rusdi Khairullah, Kamis (24/11/2023). 

BACA JUGA:Air Jahe Bisa Mengatasi Permasalahan Pada Perut dan Pencernaan

Kata Rusdi, jumlah tersebut hanya untuk guru honor, serta tenaga kependidikan Non ASN yang bertugas di SD dan SMP dalam Kabupaten Muara Enim. Sementara untuk yang di SMA menjadi tanggungjawab pihak provinsi. “Untuk guru honor yang terdaftar semuanya didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga tenaga kependidikan seperti pegawai TU dan lain sebagainya,” jelas Rusdi Khairullah.

Sambung Rusdi, pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan Non ASN, sebagai bentuk perhatian Pemkab Muara Enim terhadap para guru yang mencerdaskan generasi bangsa. Di mana dalam menjalankan tugas, mereka merasa aman dan terlindungi selama menjadi bagian dari Pemkab Muara Enim. “Kepesertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, agar mereka terlindungi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas. Sebab risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, seperti kecelakaan. Jika terjadi Apa-apa, mereka sudah terlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” papar Rusdi Khairullah.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Drs Rachmad Noviar mengungkapkan bahwa Pemkab Muara Enim memiliki komitmen kuat melindungi para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas, dengan memberikan kenyamanan dan perlindungan. Salah satunya, sejak 2017 seluruh perangkat desa di Kabupaten Muara Enim sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim.

BACA JUGA:Siap Hadapi Bencana di Musim Penghujan

Tag
Share