Kekayaan Intelektual Komunal Tengkiang (Lumbung Padi Masyarakat Semende) dan Kue Gunjing sebagai Hadiah HUT Mu

--

Oleh: Wulan Pratiwi (Peneliti Muda) Balitbangda Kabupaten Muara Enim

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Balitbangda Kabupaten Muara Enim telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal Tengkiang (lumbung Padi Masyarakat Semende) dan Kue Gunjing ke DJKI Kementrian Hukum dan HAM melalui kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan. 

Hal ini menjadi momentum yang sangat berharga dikarenakan sertifikat KI Komunal untuk keduanya yaitu Kue gunjing tercatat sebagai Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal Dari Kemenkumham RI Jenis Indikasi asal Produk Olahan. Sedangkan Tengkiang - Lumbung Padi Semende Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Dari Kemenkumham RI Jenis Ekspresi Budaya Tradisional  Seni Rupa 3 Dimensi, telah terbit menjelang HUT Kabupaten Muara Enim ke 77 Tahun.

Istimewanya tepat pada tanggal 20 November 2023 pada acara peresmian Sentra HAK KITE (hak kekayaan Intelektual Muara Enim berlokasi di area Sekretariat Dekranasda Kabupaten Muara Enim pada tanggal 20 November 2023 diserahkan langsung secara simbolis Pj Gubernur Sumatera Selatan Bapak Dr Agus Fatoni MSi kepada Pj Bupati Muara Enim Bapak Dr H Ahmad Rizali MA dan Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Ibu Hj Rose Mafiana Rizali SpAn, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Kepala Lapas Muara Enim dan Kepala Balitbangda Kabupaten Muara Enim. 

Pengajuan Kekayaan Intelektual Komunal kearifan lokal yang ada di Kabupaten Muara Enim bertujuan memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Muara Enim, melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin sehingga tidak mudah di klaim oleh wilayah atau Negara lain. Pengajuan KIK Tengkiang dan Kue Gunjing sebelumnya telah mendapatkan pendampingan dari DJKI Kemenkumham RI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan dan telah melengkapi adminsitrasi dan data inviden.

BACA JUGA:Ribuan Anak PAUD Ikuti Manasik Haji Cilik

Kepala Balitbangda Kabupaten Muara Enim menyampaikan Balitbangda selaku leading sektor kegiatan Fasilitasi hak kekayaan intelektual berkomitmen dengan adanya penambahan sentra HAK KITE (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) di area lokasi Sekretariat Dekranasda Kabupaten Muara Enim menjadikan Balitbangda Kabupaten Muara Enim harus mampu meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama bagi para pelaku usaha UMKM, Ekonomi Kreatif, Peneliti inovator dan masyarakat umum tentunya, sehingga hasil dari inovasi dan kreatifitas dari perorangan maupun kelompok mendapat perlindungan hukum dam mendapatkan nilai ekonomis. 

Sejak launching Sentra HAK KITE di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim pada Bulan Agutus 2023 data pendaftar Hak Kekayaan Intelektual telah difasilitasi melalui operator tenant Sentra HAK KITE sebanyak total 25 pendaftar terdiri dari Hak Cipta, Merek Dagang dan KI Komunal. 

Penjelasan Kue Gunjing khas Muara Enim

Kue gunjing ini merupakan makanan ringan, yang terkenal di kawasan Semende Raya (Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah dan Semende Darat Ulu) Kabupaten Muara Enim. Kue gunjing berbentuk tipis panjang setengah Oval. Terbuat dari tepung beras, santan, diberi gula dan parutan kelapa. Kue gunjing ini dimasak dengan cara dipanggang.

BACA JUGA:Ternyata Daun Pandan Memiliki Manfaat Baik Untuk Kesehatan Jantung, Simak Informasinya

Kue gunjing biasanya menjadi kudapan yang khas dan sering dijadikan masyarakat Semende atau masyarakat Muara Enim untuk sarapan pagi. Selain itu, kue gunjing ini sering disajikan jika ada acara adat, kegiatan desa atau kunjungan tamu pemerintahan seperti Bupati dan pejabat lain ke Kawasan Semende, (Dok. terlampir)

Penjelasan Tengkiang Lumbung Padi Semende Tengkiang atau lumbung padi merupakan bangunan untuk menyimpan padi Suku Semende. Tengkiang ini biasanya di bangun di dekat dangau (anjungan). 

Jika di banyak suku di Indonesia, lumbung padi berada di sekitar halaman rumah, maka bagi masyarakat Semende, bangunan tengkiang berada di sawah. Suku semende biasanya satu keluarga memiliki satu hektar sawah dan tiap sawah memiliki satu tengkiang. Jika musim panen tiba, tengkiang akan dipenuhi padi yang masih bertangkai untuk disimpan hingga musim panen berikutnya. Ini adalah cara masyarakat Semende menyimpan cadangan pangannya untuk sampai musim tanam berikutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan