Pencuri Kambing Ditangkap Polisi Setelah Buron 6 Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Selva

Saat ini, sambung Kapolsek, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu ekor Kambing betina warna Hitam di Polsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Gagalkan Pencurian Aset Pipa, Upaya PEP Prabumulih Field Jaga Keamanan Aset dan Produksi Migas Nasional

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Rangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Empat Lokasi

Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(ozi)

Kategori :