Sinergi ATR/BPN dan Kemenag: Menuntaskan Legalitas 297 Ribu Bidang Tanah Wakaf di Indonesia

Minggu 09 Mar 2025 - 08:54 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Langkah ini bukan sekadar administrasi semata, melainkan bagian dari komitmen besar dalam memastikan bahwa aset wakaf benar-benar dikelola untuk kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat secara luas. 

Oleh karena itu, semua pihak terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini demi terwujudnya optimalisasi wakaf di Indonesia.

Kategori :