Edison menambahkan, Pemkab Muara Enim akan segera menganggarkan untuk pembangunan Embung tersebut di ABT.
"Embung ini akan menjadi sumber air, sehingga dari sumber air yang tersedia kita akan bangun irigasi sekunder, tersier sampai ke bidang-bidang sawah petani masing-masing," imbuhnya.
Selain pembangunan Embung, Edison mengungkapkan akan segera menerbitkan aturan lokal, baik itu surat edaran Bupati ataupun Perda untuk menjaga kelestariaan persawahan sehingga tidak dialihfungsikan.
"Karena kebanyakan lahan-lahan sawah ini dijadikan perumahan padahal sudah ada larangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Mina Padi: Solusi Cerdas Atasi Hama, Hemat Pupuk, Panen Melimpah!
Dirinya pun mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama menjaga dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar lahan-lahan sawah yang sudah tersedia agar tidak diubah fungsinya.
"Supaya kebutuhan beras khususnya di Kecamatan Muara Enim bisa terpenuhi, begitu juga di wilayah kecamatan lain," pungkasnya.