Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Wujudkan Program MEMBARA

Selasa 15 Apr 2025 - 18:31 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

"Jadinya masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Dinas Dukcapil. Harapan kita ke depan akan kita launching segera program santunan kematian ini," bebernya.

Terkait PKH MEMBARA, Wabup berharap agar masyarakat yang menerima bantuan ini betul-betul yang berhak.

"Sasaran bantuan ini untuk anak yatim piatu, janda prasejahtera, lansia prasejahtera dan disabilitas berat yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lido Septontoni mengungkapkan, aplikasi santunan kematian ini sudah 90 persen siap dan akan diluncurkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Realisasi Visi MEMBARA, Bupati Gelar Pasar Murah di Desa Ujan Mas Ulu

"Launching program santunan kematian ini sudah siap. Demikian juga aplikasi untuk mempermudah pencairan dananya," ungkapnya.

Sedangkan, untuk program PKH MEMBARA, Lido mengatakan pihaknya akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial RI untuk acuan penerima manfaat.

"Pada intinya, sasaran penerima manfaat PKH MEMBARA ini tidak boleh yang sudah menerima bansos lain," katanya.

Kategori :