KAI Imbau Penumpang di Sumsel Patuhi Aturan Pengambilan Gambar demi Kenyamanan dan Keselamatan

Kamis 08 May 2025 - 11:16 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Selva

4. Ketentuan alat yang digunakan:

o Tanpa izin: Handphone, DSLR, kamera aksi, mirrorless, dan monopod/tongsis.

o Harus dengan izin: Tripod, lighting, microphone eksternal, drone, dan perlengkapan profesional lainnya.

5. Jenis aktivitas yang memerlukan izin:

o Kebutuhan komersial: Izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.

BACA JUGA:Temui PT KAI, Pj Bupati Dorong Pembangunan Jembatan Layang Gelumbang dan Bantaian Selesai Tepat Waktu

o Peliputan wartawan: Izin dari unit Humas.

o Penelitian/survei: Izin dari unit terkait.

KAI menegaskan, petugas berhak menegur atau mengambil tindakan jika pengambilan gambar mengganggu ketertiban, operasional, maupun keselamatan penumpang lain.

“Kami mengimbau penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban selama berada di area KAI, termasuk saat mengambil dokumentasi. Mari bersama kita ciptakan suasana perjalanan yang aman dan nyaman,” pungkas Aida.

Kategori :