KORANENIMEKSPRES.COM - Idul Adha semakin dekat, dan umat Muslim mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.
Dalam proses ini, memilih hewan kurban yang sesuai syariat menjadi langkah penting.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi fisik dan usia hewan kurban.
Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., memberikan sejumlah tips agar masyarakat tidak salah pilih saat membeli hewan kurban.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Berbagi Kebahagiaan Idul Adha dengan Pembagian Daging Kurban kepada Masyarakat
BACA JUGA:Idul Adha 1445 H, PAMA SSBA Salurkan 201 Hewan Kurban di Lingkungan Perusahaan
Menurut Nanung, syarat sah hewan kurban salah satunya adalah sudah cukup umur.
Untuk mengetahui usia hewan, masyarakat bisa memeriksanya melalui kondisi gigi, khususnya gigi poel atau gigi tetap yang telah tumbuh menggantikan gigi susu.
Gigi poel menjadi indikator penting dalam memastikan bahwa hewan telah mencapai usia yang disyaratkan dalam hukum kurban.
“Jika gigi hewan telah poel, maka hewan itu dianggap cukup umur untuk dikurbankan.
BACA JUGA:Ajak Teladani Hikmah Berkurban dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
BACA JUGA:Muara Enim Salurkan 335 Hewan Kurban dalam Gerakan Berkurban Serentak se-Sumatera Selatan
Pada kambing dan domba, pergantian gigi dimulai sekitar usia satu tahun.
Untuk sapi, biasanya terjadi saat usia dua tahun, sementara unta di usia lima tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nanung menjelaskan bahwa proses pergantian gigi ini dimulai dari sepasang gigi seri paling tengah di rahang bawah.