“Kami sangat mendukung pembangunan ini.
BACA JUGA:Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Dengan Restoratif Justice
BACA JUGA:Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Sudah Sesuai Aturan
Gedung seperti ini memang sudah lama dibutuhkan.
Harapannya bisa menjadi tempat yang mendukung berbagai kegiatan warga,” ujar Iwan, salah satu tokoh pemuda Desa Babat.
Warga lainnya, Siti Rohaya, juga mengaku bangga melihat pemerintah desa serius dalam mengelola aset milik bersama.
“Pemerintah desa benar-benar perhatian dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukti nyata, bukan sekadar janji,” katanya.
BACA JUGA:Dari Purba 50.000 Tahun hingga Buatan: Itulah Surga Wisata Dua Dunia di Sumsel
BACA JUGA:PAMA Dorong Kemandirian Ekonomi Ibu PKK Lewat Pelatihan Membatik
Langkah Desa Babat ini mencerminkan perubahan paradigma dalam tata kelola aset desa.
Dari yang sebelumnya sekadar tercatat di buku inventaris, kini aset desa benar-benar dihidupkan agar menghasilkan manfaat langsung.
Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa yang mendorong desa menjadi entitas yang mandiri dan berdaya saing.
Pemerintah Desa Babat optimistis, keberadaan gedung ini akan menjadi tonggak awal dari penataan aset yang lebih rapi dan fungsional.
Selain menunjang pelayanan pemerintahan, fasilitas ini diharapkan membuka ruang bagi pengembangan ekonomi produktif masyarakat, seperti koperasi, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan UMKM desa.