9.000 Kasus Anak Terlibat Tindak Pidana, 23.000 Kasus Kekerasan! Usman: Beri Perlindungan Hukum Anak

Sabtu 19 Jul 2025 - 07:32 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Selva

Kasus geng motor/anak jalanan terlibat kriminalitas," paparnya. 

Usman melanjutkan, berdasarkan data KPAI dan SIMFONI PPA (Kementerian PPPA), tahun 2022 ada 23.000 lebih kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan.

BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan Santunan kepada 163 Anak Yatim Piatu

Jenis kekerasan terhadap anak yaitu: 

1. Kekerasan seksual: ± 50%

2. Kekerasan fisik & psikis: ± 30%

3. Sisanya Eksploitasi & penelantaran

Korban anak perempuan lebih banyak (±65%) dibanding laki-laki.

Hak Mendapatkan Nama atau Identitas

Dilanjutkannya, ada 10 hak terhadap anak yang mesti diberikan: 

BACA JUGA:5 Dampak Negatif Pada Anak Jika Melihat Orang Tua Bertengkar

Hak atas Nama dan Kewarganegaraan

Hak atas Perlindungan

Hak atas Kesehatan

Hak atas Pendidikan

Hak atas Pengasuhan dan Lingkungan Keluarga

Hak untuk Menyatakan Pendapat

Hak atas Informasi

Kategori :