Bakal ada Minimal 2 Tersangka di Kasus PMI Muara Enim, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Kerugian Negara

Selasa 22 Jul 2025 - 16:08 WIB
Reporter : Ozzy
Editor : Al Azhar

"Untuk pidum kita berhasil menyelesaikan penuntutan 3 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Sedangkan seksi datun melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan temuan BPK sebesar Rp5, 8 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemkab Muara Enim," urai Rudi Iskandar.

Rudi berharap Kajari Muara Enim yang baru bersama para Kasi nantinya dapat meneruskan capaian-capaian yang telah berhasil ditorehkan. "Pertahankan capaian kinerja yang sudah baik, bahkan kalau bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi," pungkasnya.

Kategori :