Api Bisa Padam, Jika Pertamax dalam Derigen Tak Pernah Kosong

Jumat 08 Aug 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

Untuk itu dirinya secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan perusahaan yang telah tanggap melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla di Bumi Serasan Sekundang.

BACA JUGA:Kecamatan Gunung Megang Muara Enim Berpotensi Karhutlah, Ini yang Dilakukan Babinsa Setempat

Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuka lahan perkebunan untuk tidak menggunakan metode membakar sebagai upaya awal pencegahan bencana karhutlah. 

Kemudian dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera menginformasikan pihak terkait apabila ditemukan kejadian bencana maupun hal-hal yang tidak diinginkan. 

Usai apel, Wabup bersama unsur Forkopimda kemudian meninjau sejunlah peralatan dan kendaraan operasional penanggulangan karhutla.

Karhutla Bukan Hanya Bencana, Tapi Juga Pidana

BACA JUGA:Polres Muara Enim, Polsek dan TNI Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutlah

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK Msi mengingatkan masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk tidak membakar lahan atau kebun untuk membersihkan atau membuka lahan.

Menghindari perbuatan yang bisa memicu api, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka.

Segera melapor kepada pihak kepolisian, TNI, atau perangkat desa bila melihat asap, api, atau kegiatan pembakaran.

“Serta Berperan aktif menjaga lingkungan demi keamanan, kesehatan, dan kelestarian alam kita bersama,” terang Kapolres.

BACA JUGA:Personil Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim Siap Menghadapi Karhutla

“Ingat, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Mari kita cegah Karhutla demi Muara Enim yang aman, asri, dan bebas asap,” pesan Jhoni Eka Putra.

 

 

Kategori :