3 Akibat Jika Tidak Membayar Hutang Sampai Mati

Jumat 26 Sep 2025 - 10:47 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

BACA JUGA:Jaga Ekosistem Danau Dedughuk, Tebar Benih Ikan Nila

(HR. Muslim)

Bahkan mati syahid yang sangat tinggi derajatnya tidak bisa menggugurkan dosa hutang — menunjukkan betapa beratnya urusan ini.

3. Hutang Dibayar dengan Amal di Akhirat

Di akhirat, hak orang yang berpiutang akan dituntut, dan jika tidak dibayar di dunia, maka dibayar dengan pahala amal kebaikan si penghutang.

BACA JUGA:Palembang Dikepung Tol, Kini Disiapkan Pelabuhan Rp Triliunan: Bisakah Saingi Tanjung Priok?

BACA JUGA:Muara Enim Produsen Kentang Terbesar di Sumsel

Jika pahalanya habis, maka dosa orang yang menagih akan dibebankan kepadanya. (HR. Muslim)

Apa yang Harus Dilakukan Ahli Waris?

Jika seseorang wafat dan masih meninggalkan hutang:

Harta peninggalannya harus dipakai untuk melunasi hutang terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke ahli waris.

BACA JUGA:RSUD Rabain Akan Bangun Gedung KJSU 12 Lantai

BACA JUGA:Pelabuhan Rp2 Triliun di Sumsel: Berani Saingi Singapura di Jalur Selat Malaka?

Jika harta tidak cukup, ahli waris atau orang lain boleh membayar secara sukarela.

Jika tidak ada yang membayar dan pihak yang menghutangi tidak merelakan, maka itu tetap menjadi beban si mayit.

Apakah Bisa Dimaafkan?

Ya. Jika pihak yang memberi hutang mengikhlaskan atau memaafkan, maka si mayit tidak lagi menanggung dosa hutangnya.

Kategori :