Data Sementara, Prabowo- Gibran Memimpin di Muara Enim

Kamis 15 Feb 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO, - Hasil perhitungan sementara Pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran memimpin di Muara Enim.  Berdasarkan data sementara pukul 11.00 WIB. Berdasarkan aplikasi sirekap Pasangan No 2 tersebut berhasil mendapatkan 18.290 suara (67,81%). 

Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin mendapatkan 5.028 (18,64%) dan pasangan No 3, Ganjar Dan Mahfud MD mendapatkan 3.653 suara (13,54%). Data tersebut diambil berdasarkan rekap dari 1.786 TPS sudah 734 TPS yang masuk yakni sudah 41,10%). 

Untuk di tingkat Kecamatan Muara Enim, Paslon No 2 Prabowo-Gibran mendapatkan suara 1.082 (58,74%). Paslon 1 Anies - Muhaimin mendapat 619 suara (33,6 %). Dan Paslon 3 Ganjar-Mahfud mendapat 141 suara (7,65%). Data tersebut berasal dari 82 TPS dari 202 TPS. 

PPK Kecamatan Muara Enim, Hadi  Syahrullozi disampingi admin bidang teknis Mega ocktaviyah mengatakan jumlah tersebut belum valid. "Kalau di lapangan ada beberapa kendala dimana aplikasi Sirekap itu tidak membaca dengan benar, misalnya angka 6 terbaca 5, itu akan membuat angkanya berbeda dari yang dilapangan," ujarnya.

BACA JUGA:Kotak Suara Mulai Masuk ke PPK Muara Enim 

Untuk validnya nanti setelah 100 persen nanti akan di Plenokan, karena saat ini memang tidak ada tombol perbaikan di aplikasi sirekap. "Jadi ketika pleno nanti kalau ada perbedaan maka yang digunakan adalah yang ada di lapangan," bebernya. 

Kalau sudah di Plenokan di tingkat Kecamatan akan dilaporkan ke KPU. "Sekarang datanya belum valid karena belum masuk semua," bebernya.

Komisioner Divisi Data dan Informasi Fadlin Muhammad Amien SH, mengatakan mengatakan bahwa terkait eror pada aplikasi Sirekap memang terjadi di beberapa TPS. "Misal di TPS itu hasilnya 083, nah masuk di sirekap 883, nah itu cuma saat Pleno di tingkat PPK bisa diperbaiki, bukan dirubah ya," tegasnya.

BACA JUGA:Solusi Kelola Sampah yang Ramah Lingkungan  

Sebenarnya, nilai atau jumlah yang real itu hanya saat pleno marena itu dibacakan secara manual, yang dipakai data yang ada di lapangan bukan dari siRekap. "Kalau pleno di tingkat kecamatan plenonya 5 hari serelah pencoblosan, diKPU itu 20 hari setelah pemcoblosan," tuturnya. 

Terkait erornya aplikasi kemungkinan juga karena jaringannya yang sibuk karena itu satu indonesia. "Selain itiu juga ada human eror, tapi itu akan teratasi saat pleno nanti," ungkapnya. (ozi)

Kategori :