Adapun penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian dan bantuan banjir yang diberikan kepada para ahli waris yakni penyerahan klaim santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan manfaat beasiswa maksimal dua orang anak sampai sarjana.(*/sumeks.co)
Kategori :