Motifnya? Kombes Pol Anwar menjelaskan kedua tersangka menaruh dendam yang sudah lama terhadap korban.
"Karena korban sering meminta uang kepada pelaku dan apabila tidak memberikan sejumlah uang, maka korban mengancam akan mengadukan kepada polisi," terang Anwar.
Terlebih lagi, kata Anwar, kedua tersangka sering menggelar judi sabung ayam.
"Dan korban ini oleh tersangka Hendra sering disebut orang yang memberikan informasi sabung ayam kepada polisi," ujarnya.
BACA JUGA:Otak Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Pernah Beraksi di Surabaya dan Sumsel
BACA JUGA:Bansos BNPT yang Cair Bulan November
Oleh sebab itulah, tersangka Hendra sakit hati dan menyimpan dendam.
Dan pada Minggu 30 Oktober 2023 peristiwa pembunuhan terjadi.
"Malam kejadian, tersangka Hendra menonton acara orgen tunggal, lalu datang korban yang juga menonton orgen tunggal," tambah Anwar.
Saat melihat korban inilah muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena dendam yang sudah lama.