KORANENIMEKSPRES.COM - Warga Desa Penindaian, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, resah.
Pasalnya, diduga aliran Sungai Sepanas di wilayah Semendo diduga tercemar limbah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai.
Sala satu petani di sekitaran sungai Sepanas, Jauhar (47) mengatakan dirinya mengetahui kondisi air berubah sudah sejak empat hari lalu.
Dirinya mengaku tidak mengetahui pastinya itu limbah atau bukan, yang jelas warna air berubah.
BACA JUGA:Tak Bisa Berenang, Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Batang Hari
BACA JUGA:Kreatif Banget! Siswa Menyulap Limbah Kain Menjadi Pot Tanaman, Begini Cara Membuatnya
Tentunya dengan kondisi aliran sungai seperti ini, dirinya kesulitan mendapatkan air bersih, karena biasanya untuk kebutuhan di kebun terkadang ambil air ke sungai.
"Kalau air keruh begini kan repot, belum lagi mau mancing juga takut, biasanya ya mancing di situ (Aliran Sungai Sepanas, red). Tadi saya lihat orang ramai-ramai di sana, saya pikir mau gali sumur baru, kurang tahu juga pastinya seperti apa," ungkap Jauhar, Sabtu, 30 Maret 2024.
Sementara itu, Sekretaris DPD LSM GRPK RI, Nasihin menyayangkan adanya perubahan warna dan bau air di aliran Sungai Sepanas Desa Penindaian yang diduga akibat beroperasinya PT PGE Lumut Balai.
Nasihin mengaku mendapat kabar dari keluargannya di desa tersebut, sehingga warga kini tidak lagi bisa memanfaatkan air untuk kebutuhan masyarakat karena khawatir tercemar limbah.
BACA JUGA:Pesona Alam Sungai Mengkuang Menarik Dipromosikan
"Mengenai temuan ini, kami harap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muara Enim untuk segera turun ke lokasi begitu juga dengan pihak perusahaan," tegasnya.
Dirinya berharap kejadian ini tidak berlarut-larut sehingga nantinya akan ada solusi terbaik. Selain itu, pemerintah harus tegas terhadap hal-hal seperti ini, karena menurutnya daerah tersebut merupakan bagian hulu, jadi otomatis bercampur dengan sungai-sungai yang ada di hilir.
Atas kejadian ini, Nasihin meminta agar Pemkab dan DPRD Muara Enim melalui komisi terkait, segera memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait kebenaran adanya limbah tersebut.