"Siapapun boleh berinvestasi di kabupaten ini, tapi jangan merusak lingkungan," pungkasnya.
BACA JUGA:Sungai Meluap, Belum Berdampak Banjir
Pihaknya akan mengakomodir keluhan tersebut, jika tidak ada upaya dari pihak yang seharusnya bertanggungjawab, maka pihaknya akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum.
Anggota DPRD Muara Enim Dapil V Kasman MA, mengaku baru mendapat kabar tersebut.
Apapun itu jika sudah ada dugaan pencemaran lingkungan, pemerintah setempat (Kades,- red) agar segera membuat laporan.
Kemudian, laporan tersebut ditujukan ke Pemkab Muara Enim dalam hal ini DLH kabupaten Muara Enim, jika memang diharuskan maka bentuk tim.
BACA JUGA:Sungai Lematang Meluap, Jembatan Gantung Putus
BACA JUGA:Kreatif Banget! Siswa Menyulap Limbah Kain Menjadi Pot Tanaman, Begini Cara Membuatnya
"Untuk memastikan, DLH harus turun tangan bila perlu bentuk tim untuk ke lapangan," pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT PGE M Taufiq ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan untuk data dan fakta ke lapangan "Setelah itu kita akan klarifikasi," ujarnya melalui pesan singkat.(*)