Maling 36 Kotak 'CD' di Indomaret

Rabu 08 Nov 2023 - 21:43 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Febi Friansyah

MUBA. ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Dari Hasil penyelidikan yang mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman. Serta di back up unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Muba, pencurian yang terjadi  pada hari Kamis (02/11/2023) di Indomaret Kelurahan Mangun jaya kecamatan Babat Toman akhirnya mendapatkan titik terang.

 

Pelaku BS (21) warga Mangun jaya, satu dari 3 terduga pelaku dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman pada hari Sabtu (04/11/2023).

 

Dalam peristiwa tersebut terduga pelaku BS dan kawan-kawan berhasil menguras barang-barang yang ada di Toko Indomaret.

 

Diantaranya, ketiga kawanan maling ini menggondol 36 Kotak Celana Dalam alias CD dan Baju Kaos. Lalu,   6 pack sandal, 5 lembar keset handuk, 3 lembar handuk mandi, 542 buah mie instan, 16 kotak susu.

 

Kemudian, 32 pcs Pampers bayi, 12 botol minyak goreng merk 21, 12 botol minyak goreng merk Refill 2L, 79 kaleng susu bear brand, 12 buah hidro Coco, 29 kaleng susu tujuh kurma, 143 bungkus @ 1 kg gula pasir.

 

Lalu, 19 pcs shampo dan hand body, 64 pcs kosmetik, 4 bungkus rokok ESSE, 10 bungkus rokok Surya, 7 bungkus rokok Djie Sam Soe, 19 karung beras selancar dan 3 karung beras laris, yang kalau ditotal kerugian sebesar Rp 18 juta.

 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH saat dikonfirmasi  Selasa (07/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus peristiwa pencurian di Indomaret Mangun Jaya.

 

"Satu dari tiga terduga pelaku atas nama BS dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman dua hari setelah kejadian.

Kategori :