BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Serahkan Kartu Peserta Jaminan Kecelakaan Bagi Pekerja Rentan

Jumat 26 Apr 2024 - 03:30 WIB
Reporter : Al-Azhar
Editor : Tedy

MUARA ENIM - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim menyerahkan kartu peserta Jaminan Kecelakaan kepada masyarakat pekerja rentan di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (24/4/2024). 

Penyerahan kartu jaminana kecelakaan ini bersamaan dengan Launching program Jaksa Peduli Pekerja Rentan, yang merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Program ini sebagai bentuk kepedulian Jaksa dan BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat Muara Enim agar bisa mendapatkan jaminana kecelakaan saat bekerja. Selain Kejari dan BPJS juga menggandeng perusahaan yang ada di Bumi Serasan Sekundang. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye kalau program ini merupakan inisiatif dari Kejari dan berkolaborasi dengan BPJS, untuk memfasilitasi masyarakat sebagai pekerja rentan bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Kejari dan BPJS juga menggandeng perusahaan besar yang ada di Muara Enim untuk bisa mengucurkan dana CSR mereka agar bisa mengcover iuran jaminan kecelakaan kerja untuk masyarakat. “Karena sejatinya memberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja bagi masyarakat kurang mampu menjadi tanggung jawab bersama,” kata Sonny.

"Kejaksaan mengajak dua perusahaan yakitu MHP dan SBS untuk bisa menyalurkan dana CSR mereka mengcover jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan" ujar Sonny lagi.

BACA JUGA:Demokrat Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

BACA JUGA:Bantu Buat Sumur Bor di Ponpes Al Haramain

Sambungan Sonny, kalau yang sudah terdata ada 50 ribu pekerja rentan di Muara Enim yang membutuhkan jaminan kerja yang di maksud. Masyarakat pekerja rentan tersebut antara lain, petani, tukang ojek, buruh, marbot masjid, ustadz dan ustadzah serta masyarakat kurang mampu lainnya. Dengan bergabungnya MHP dan SBS melalui dana CSR telah berhasil mengcover iuran jaminan kecelakaan dan jaminan kematian sebanyak 400 pekerja rentan untuk rentan waktu satu tahun belakangan. 

Sambung Sonny, BPJS dan Kejari sebagai yang mengkoordinir perusahaan untuk bisa menyalurkan dana CSR agar bisa membayar iuran sebesar Rp 16.800 perbulan bagi pekerja rentan. Dengan iuran ini peserta bisa mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan kerja. Jika peserta mengalami kecelakaan akan mendapatkan dana bantuan transportasi darat sebesar Rp 5 juta, dana pengobatan di RSUD kelas 1 sampai sebuh, santunan cacat saat kecelakaan kerja, santunan sebesar Rp 70 juta untuk kecelakaan yang menyebabkan meningal dunia, hingga program beasiswa bagi anak pekerja rentan yang meninggal dunia. “Program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia di biayai mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” jelas Sonny. 

D tambahkan Sonny, kita juga tadi menyerang santunan kepada ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja untuk dua orang ahli waris. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam menerangkan kalau acara launching Jaksa peduli pekerja rentan juga sebagai sosialiasi untuk perusahaan besar di Muara Enim, untuk bisa ikut serta menyalurkan dana CSR mereka untuk kepentingan masyarakat sebagai pekerja rentan. Memang banyak perusahaan yang belum tau. Namun di sini diingatkan kalau CSR sendiri harus di salurkan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Bantu Buat Sumur Bor di Ponpes Al Haramain

BACA JUGA:Korupsi Penyertaan Modal, Mantan Direktur PDSPME Dihukum 5 Tahun Penjara

"Kejaksaan bukan hanya bicara tentang hukum. Tapi juga bagaimana memberikan kepedulian terhadap pekerja rentan seperti yang kita lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim" sebutnya. 

“Target kita bisa tercover seluruh masyarakat pekerja rentan yang ada di Muara Enim. Dari data ada 50 ribu pekerja rentan dan baru tercover 400 orang dan baru dua perusahaan yang sudah mengalokasikan dana CSR,” jelas Nuril. 

“Dengan adanya program ini banyak testimoni dan apresiasi dari perusahaan yang hadir pada acara dan peserta BPJS ketenagakerjaan atau penerima hak,” tutup Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.(@al)

Kategori :