KORANENIMEKSPRES.COM - Tiang fiber optik di Muara Enim dimaling oleh warga Palembang.
Tersangkanya adalah Tendi Suhardi (34), warga Jln Prajurit Nazarudin No 037 Rt 22 Rw 005 Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Dia tebilang nekat melakukan pencurian alias mali g tiang fiber optik yang sudah terpasang di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada siang hari.
Peristiwa pencurian itu terjadi Senin, 22 April 2024 sekira pukul 09.40 WIB di Jalan umum antara Desa Kemang dengan Desa Lembak menggunakan mobil truk Mitsubushi No Polisi BG 8501 PF, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembak.
BACA JUGA:Selama 6 Bulan jadi DPO, Pelaku DPO Pencurian Minyak Medco Dibekuk Team Puma
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap dengan Parang Terselip Dipinggang
Kapolres Muara Enim AKBP Jhon Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang ketika dikomfirmasi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut di ketahui oleh saksi Yamin selaku petugas keamanan melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalan Desa Kemang menuju Desa Lembak mengecek tiang jaringan fiber optik milik PT EBTE.
Saat berpatroli memasuki wilayah Desa Kemang saksi menemukan jaringan fiber optik milik PT EBTEL sudah dalam keadaan tercabut dari tanah sebanyak 2 batang dan sudah dinaikan oleh pelaku bersama rekannya ke bak mobil truk Mitsubushi No Polisi BG 8501 PF.
Kemudian saat pelaku hendak menaikan 1 tiang lagi saksi mananyakan surat tugas, namun dijawab oleh pelaku akan menghubungi seseorang. Lantas ke 2 orang pelaku lainnya hendak pergi sebentar dengan alasan hendak menemui seseorang.
Untuk mengantisipasi dan mengumpulkan barang bukti, saksi Yamin meminta berfoto dengan ke 2 pelaku dan mobil yang digunakan hingga kedua pelaku pergi dan tidak kembali lagi ke tempat tersebut.
BACA JUGA:Pencuri iPhone 14 Promax Dibui 1,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten/Kota Dibekuk
"Atas kejadian tersebut saksi melaporkan peristiwa pencurian tiang fiber optik kepada
Daud Singa (23) Karyawan PT EBTELl. Setelah dicek ada sekitar 30 tiang besi yang hilang akibat dari peristiwa tersebut pihak PT dEBTEL mengalami kerugian Rp42 juta dan melaporkan ke Polsek Lembak," ujar AKP RTM Situmorang, Selasa, 28 Mei 2024.
Laporan langsung ditindak lanjuti berawal dari penyelidikan terhadap kendaraan yang dipakai oleh pelaku yaitu mobil truk Mitsubishi No Polisi BG 8501 PF yang melintas di daerah Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.