KORANENIMEKSPRES.COM, PALI - Dinas Pendidikan Kabupaten PALI melakukan supervisi pemulihan pembelajaran Tahap I Tahun 2024 oleh Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan tersebut langsung mendatangkan tim supervisi dari BPMP Provinsi Sumatera Selatan didampingi pendamping daerah Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Ardian Putra Muhdanili didampingi, Kabid Dikdas, Irwan mengatakan, bahwa kegiatan diawali dengan penyerahan surat edaran bersama Mendikbudristek, Mendagri dan Kepala BKN terkait percepatan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
"Kegiatan ini juga diisi advokasi terkait e-kinerja guru dan kepala sekolah, PPKSP, dan pengangkatan guru menjadi KS/PS," ungkap Ardian.
BACA JUGA:Motivasi Siswa Berfikir Kreatif Jadi Pelopor Pengelola Koperasi Modern dan Wirausaha Inovatif
Ditambahkanya, bahwa pada kegiatan tersebut ada tiga agenda yang dibahas, yakni agenda kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan Kampus Mengajar.
"Kemudian monitoring pelaksanaan pengisian e-kinerja guru melalui PMM dan monitoring TPPK Satdik," jelas Ardian.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut disebutkan Ardian adalah dari kalangan sekolah, Kampus serta dari dinas Pendidikan. "Peserta dari Dinas Pendidikan, Mahasiswa peserta Kampus Mengajar, Satuan Pendidikan, MKKS, dan KKKS," imbuhnya.
BACA JUGA:Heboh Bocah 12 Tahun Hanyut Saat Mancing di Sungai Lematang, Sempat Lambaikan Tangan
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Ardian bisa menambah pengetahuan peserta serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten PALI. "Harapan kami mampu meningkatkan kualitas pendidikan dalam mencetak SDM handal dan mandiri serta mempunyai daya saing tinggi," harap Ardian.(ebi)