Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Turun Tangan Masalah Lahan Warga Keban Agung

Kamis 25 Jul 2024 - 06:02 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

Sementara itu, Muhammad Candra SH menambahkan untuk ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Muara Enim, kapan HGU menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berapa besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah dibayarkan PT Bukit Asam ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Perusahaan agar Lakukan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

BACA JUGA:Sosialisasi PKPU 8/2024

Sementara itu, Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan, meyampaikan akan menganalisa supaya tidak akan merugikan masyarakat pemilik lahan di area Bintan Desa Keban Agung. 

"Kalau Rp6000 per meter pasti tidak untung pasti rugi," tegasnya.

Untuk Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sawindo Permai menjadi pertambangan akan diselidiki karena jelas izin perkebunan tidak bisa menjadi pertambangan walaupun dibawahnya ada batubara dan akan dibentuk tim khusus dalam masalah HGU menjadi IUP.

"Akan kita tindak tegas kalau salah. Saya sendiri akan terjun dan membentuk tim kenapa bisa dari perkebunan menjadi pertambangan," pungkasnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Proritaskan Pembangunan Jalan Penghubung Pulau Kabal-Muara Belida

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan Sidak Pasar Inpres Pastikan Harga Sembako Stabil

Pemberitaan sebelumnya, massa melakukan unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara sambil membawa spanduk dan kertas karton, Selasa 23 Juli 2024.

Setelah beberapa saat berdemo, beberapa orang perwakilan pendemo akhirnya dengan difasilitasi pihak kecamatan, Polsek dan Koramil melakukan mediasi dengan perwakilan PTBA dan PTBSP.

Diajak oleh pihak perusahaan untuk bernegoisasi dan mediasi di ruang rapat Polsek Lawang Kidul.

BACA JUGA:Sosok Naufal Abdurahman SH MKn, Pemuda Milenial Siap Bertarung di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Mediasi tersebut dipimpin oleh Camat Lawang Kidul Edi Susanto dengan menghadirkan pihak management PT Bukit Asam yang diwakili Suhartono dan Hendri Mulyono. 

PTBSP sebagai Anak perusahaan yang diwakili Topan, Kapolsek Lawang Kidul Lettu Erwin, Danramil Tanjung Enim Kapten Arh Oktavian, Kades Keban Agung Fajrul Bahri serta warga pemilik lahan yang diwakili Tim 9 Yusnandar, Marda, Ali Darwanto Cs.(*)

Kategori :