Lalu Lintas Angkutan Batubara Dalam Kota Muara Enim, Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi

Minggu 28 Jul 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

Sementara itu, Anggota DPRD Muara Enim Kasman MA, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulangkali menegur dan memperingatkan agar transportir pengangkut batubara mentaati aturan dan tidak membahayakan masyarakat.

BACA JUGA:Adu Ketangkasan Bhayangkara Scout Competition

BACA JUGA:Pemdes Lembak Ingatkan Warganya Larang Bakar Hutan dan Lahan

"Saya sering melihat beberapa angkutan kerap ugal-ugalan saat kendaraan tersebut kosong, inikan membahayakan masyarakat," tegas politisi Nasdem, Minggu 28 Juli 2024.

Sejauh ini, dampak yang dirasakan oleh dirinya pribadi dan masyarakat sangatlah merugikan baik dari sisi kesehatan maupun perputaran roda ekonomi pedagang kecil menengah.

"Saya minta, Pj Bupati Muara Enim untuk segera mempertimbangkan keluhan masyarakat dan mengevaluasi dispensasi melintas angkutan batubara milik PTDBU yang diberikan selama ini, bagaimana caranya Muara Enim harus punya jalur alternatif khusus angkutan batubara dan tidak boleh lagi melintas dalam kota," pungkasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  menurunkan tim untuk mengukur abang batas udara mulai dari Simpang Kepur sampai Jembatan Enim  II. (*)

Kategori :