KORANENIMEKSPRES.COM - Menindaklajuti keluhan warga dalam Kota Muara Enim terkait aktivitas pengangkutan batubara yang lalu lintas dalam kota, ditanggapj serius anggota DPRD Muara Enim.
Dewan minta Pj Bupati Muara Enim evaluasi izin dispensasi angkutan batubara milik PT Duta Bara Utama (DBU) yang melintas dalam dalam kota.
Angkutan batubara dinilai kian hari kian membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, selain mengganggu lalu lintas juga berdampak pada kesehatan dan roda ekonomi.
Hal itu bisa dilihat dengan kondisi rumah warga dan tempat usaha sudah tidak elok lagi dipandang akibat debu batubara maupun debu tanah yang dibawa oleh angkutan batubara.
BACA JUGA:Bak Suasana Kampanye Pilkada 2024, Ribuan Massa Hadiri Harlah PKB di Muara Enim
BACA JUGA:Pelajar Bergelantungan di Angdes
"Setiap harinya angkutan batubara melintas, tak jarang jarak konvoi angkutan yang tidak sampai 10 meter, tentu kendaraan besar ini membawa banyak debu dari tambang dan itu sangat mengganggu," ujar Wijaya (35) salah satu warga di jalan Jenderal Sudirman.
Hal senada Yansa (42) warga jalan Ahmad Yani bahwa banyak warga yang mengeluhkan aktivitas pengangkutan batubara yang kerap melintas di dalam kota.
Pasalnya debu yang berterbangan menerpa warung dan rumah yang berada tidak jauh dari jalan raya.
"Bayangkan dalam sehari bisa 5-6 kali untuk membersihkan perkarangan rumah dengan cara menyiram pakai air," ujarnya.
BACA JUGA:Tarif 16 Artis Perempuan Sekali Manggung, Bisa Tuk Meramaikan Kampanye Pilkada atau 17-an
BACA JUGA:PORSENI Ala Desa Keban Agung untuk Kembangkan Prestasi Olahraga
Selain itu, kata dia, konvoi kendaraan kerap tidak beraturan, hal ini mengakibatkan kendaraan lain kesulitan untuk mendahului.
Tidak jarang terjadi kemacetan di seputaran tugu air mancur Kota Muara Enim.
"Tentu saya berharap pemerintah cepat tanggap dan ada solusi terkait keluhan berulang ini, jangan seolah-olah dibiarkan, rakyat makan debu," harapnya.