Sementara di negara-negara Eropa (18%) pendaftaran pemilih oleh Electoral Management Body.
Pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban
Berdasarkan isu pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban juga terdapat keanekaragaman. Sebagian besar negara-negara demokrasi [2/3 (64%)] menganut prinsip pendaftaran pemilih adalah kewajiban.
Kurang dari 50% negara-negara Afrika dan bekas koloni Inggris menganut prinsip pendaftaran pemilih adalah kewajiban.
Sebagian besar negara-negara Eropa (84%) menganut prinsip pendaftaran pemilih adalah hak
Kesimpulan
Dari Uraian Prinsip – prinsip pendaftaran diatas adalah Pedoman untuk Komisi Pemilihan Umum dalam Pesta Demokrasi Hari Rabu tgl 27 Nopemper 2024 Dapat menjalankan Tugas mendata Pemilih untuk dapat Datang Ke TPS menyalurkan Aspirasinya. (*)