Siapa yang dimasukkan daftar pemilih
Siapa yang melakukan pendaftaran pemilih
Pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban
1 Siapa yang dimasukkan daftar pemilih
Dalam isu siapa yang dimasukkan dalam daftar pemilih terdapat prinsip setiap warga negara dewasa yang dimasukkan dalam daftar pemilih. DI negara Indonesia Berusiah 17 ( Tujuh Belas ) Tahun .
Negara lain :
16 ( Enam Belas ) tahun (Austria, Brazil, Cuba, Nicaragua, Somalia )
17 ( Tujuh Belas ) tahun (Indonesia, Korea Utara, Sudan, Timor Leste);
18 ( Delapan Belas ) tahun (86% negara demokrasi menganut batas ini)
20 ( Dua puluh Tahun ) tahun (Jepang, Liechtenstein, Nauru, Maroko, Korea Selatan, Taiwan, Tunisia);
21 ( Dua Puluh Satu )tahun (Bahrain, Fiji, Gabon, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Maldives, Pakistan, Samoa).
2 Siapa yang melakukan pendaftaran pemilih
Tentang isu siapa yang melakukan pendaftaran pemilih pengalaman di sejumlah negara setidaknya ada ( 2 ) dua jenis, yaitu :
Dilakukan oleh pemerintah, atau dilakukan oleh
Penyelenggara pemilu.
Mayoritas di negara-negara demokrasi, pendaftaran pemilih dilakukan pemerintah pusat/daerah (57%).