Membuat kebijakan tegas terhadap perundungan
Melakukan deteksi bullying sejak dini
Meningkatkan komunikasi yang baik
Memberikan perlindungan yang aman
Menanamkan ajaran Aqidah Akhlak untuk seluruh siswa
Menanamkan rasa empati dan simpati terhadap sesama
Memberikan edukasi pada sang pelaku
Jangan ragu dalam bertindak tegas sesuai ketentuan hukum
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwasannya bullying adalah bentuk sikap penindasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror.
Sehingga alangkah baiknya kita lebih tanggap terhadap perilaku bullying dalam bentuk yang kecil ataupun besar agar tidak sampai menimbulkan korban dan kita harus menjadi panutan yang bersifat positif bagi orang lain serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.
Bullying hanyalah orang pengecut yang tidak memiliki potensi.
Oleh karena itu, sebagai remaja generasi bangsa yang cerdas kita mampu untuk menghentikan kekerasan yang bertaburan saat ini.
Jangan takut untuk melapor ke Polisi mengenai kasus bullying, karena kamu adalah bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah.
“Jadilah Panutan, Hentikan Perundungan, Say No Bullying”