MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia.
Untuk itu, Pj Bupati melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim Edi Subeno S.E., M.Si di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin 26 Agustus 2024.
Adapun kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan disela Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Plt. Sekretaris Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi secara virtual.
Dalam keterangannya Pj Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, menyambut baik kerja sama antara Pemkab Muara Enim dengan BPS sebagai langkah konkret dalam penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Wamentan RI dan Pj Bupati Panen serta Tanam Perdana Padi di Muara Belida
Serta sebagai bentuk penyelarasan terhadap Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penandatangan tersebut dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia sekaligus meningkatkan dan mengoptimalkan hubungan kelembagaan.
Antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan BPS dalam hal ketersedian data dan informasi atau statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan.
Selain itu, lanjut Hengky, bahwa penandatanganan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan data yang memerlukan sinergitas antara instansi serta peran lebih lanjut dalam penyediaan data dan informasi khususnya BPS.
BACA JUGA:Pj Bupati Terima DAK Senilai Rp9,04 Miliar dari Wamentan
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Dorong Percepatan Pembangunan Fly Over Gelumbang dan Bantaian
Untuk itu, pihaknya berharap kedepannya data-data sektoral semakin baik dan akurat baik penyajian hingga pada akses informasi publik yang bisa menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program pemerintah yang akan datang.(ozi)