MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Para bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Muara Enim terkinformasi mulai hari ini 28 Agustus 2024 melakukan pendaftaran ke KPUD Muara Enim.
Itu artinya, tahapan Pilkada Muara Enim 2024 sudah berjalan.
KPUD Muara Enim sebelumnya telah merilis tahapan Pilkada Muara Enim 2024 sampai pencoblosan 27 Nopember.
"Tanggal 27-29 Agustus 2024 adalah pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024 di kantor KPU Muara Enim," ungkap Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, Selasa 27 Agustus 2024.
Pendaftaran tersebut, kata dia, pada tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Tapi sebelum itu, jadwal Pilkada Muara Enim 2024 dari pendaftaran paslon hingga pengundian nomor urut dimulai dengan masa pengumuman.
Berikut Tahapan Pilkada Muara Enim 2024 dari pendaftaran pasangan calon hingga pengundian nomor urut:
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Tunggu Petunjuk Pusat Soal Putusan MK Terhadap UU Pilkada
BACA JUGA:Sisa 4 Partai Belum Tentukan Cabup-Cawabup Muara Enim 2024
1. 24-26 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon
2. Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
3. Selasa-Senin, 27 Agustus – 2 September 2024, Pemeriksaan Kesehatan.
4. Kamis – Rabu, 29 Agustus – 4 September 2024, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.
BACA JUGA:Polsek Lawang Kidul Tingkatkan Patroli Keamanan Jelang Pilkada 2024