BACA JUGA:Memaknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Menjelang Pilkada Tahun 2024
5. Kamis-Jumat, 5-6 September 2024, Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.
6. Jumat-Minggu, 6-8 September 2024, Perbaikan dan Penyerahan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti.
7. Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024, Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti.
8. 13-14 September 2024, Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.
BACA JUGA:Gelar Tactical Floor Game untuk Persiapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Satu Lagi Partai Usung Pasangan Al-Shinta di Pilkada Muara Enim 2024
9. Minggu-Rabu, 15-18 September 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon.
10. Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024, Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon.
11. Minggu, 22 September 2024, Penetapan Pasangan Calon.
12. Senin, 23 September 2024, Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon.
13. 27 Nopember 2024, pemungutan suara.
BACA JUGA:Penempelan DPS Pilkada 2024 di Kelurahan Muara Enim
BACA JUGA:Jaga Keamanan Pilkada 2024 Pantau Isu di Media Sosial dan Online
Tahapan Pilkada Muara Enim 2024 dari pendaftaran paslon hingga pengundian nomor urut itu diungkap KPUD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tahun 2024, di Aula Kantor KPU Muara Enim, Kamis 22 Agustus 2024.
Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPU Muara Enim Rohani SH didampingi Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin bersama komisioner KPU lainnya.