KORANENIMEKSPRES.COM - Pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak tengah berjalan.
Dari semua Cagub, Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024 ternyata diketahui ada 2 daerah yang Cabup-Cawabub-nya harus lawan kotak kosong.
Saat ini, semua calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub), calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup-Cawabup) serta calon wali kota dan calon wakil wali kota (Cako-Cawako) se-Sumsel tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Artinya, di 2 daerah tersebut hanya ada satu pasang Cabup-Cawabup saja, lawannya adalah kotak kosong.
BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Wako dan Calon Wawako Siap Bersaing di Pilkada Palembang
BACA JUGA: Inilah 4 Pasangan Calon yang Siap Bersaing di PALI
Di 2 daerah yang ada lawan kotak kosong itu adalah di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Empat Lawang.
Terlepas dari apakah Cagub, Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024 lawan kotak kosong atau tidak, rakyatlah yang akan menentukan.
Penentuan siapa atau pasangan mana yang berhak menjadi pemimpin di suatu daerah untuk 5 tahun ke depan akan ditentukan melalui pemungutan suata serentak pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
Komisioner KPU Pusat Idham Holik mengatakan bahwa jika pasangan calon tunggal gagal mencapai lebih dari 50 persen suara sah, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs) hingga pemilihan berikutnya.
BACA JUGA:Pertarungan Sengit di Pilkada Muba 2024: Toha atau Lucianty yang Menang
BACA JUGA:Ini Dua Daerah di Sumsel, Hanya Ada Satu Cabup dan Cawabup Kemungkinan Lawan Kotak Kosong
“Apabila pasangan calon tunggal tidak memenuhi ketentuan memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka akan dilakukan pemilihan ulang pada Pilkada selanjutnya pada tahun 2029,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.
Daftar Cagub Cabup dan Cakot se-Sumsel di Pilkada 2024, 2 Daerah Kotak Kosong:
Cagub/Cawagub Sumsel: